Selasa, 21 Februari 2012

WAWANCARA TOKOH


WAWANCARA H. SYARIFUDDIN
Mengenai Musrenbang sebenarnya kita semua tahu apa tujuannya musrenbang.

Apakah Sudah dilaksanakan Rembug Warga ?
Di RW saya sudah dilakukan Rembug Warga, Usulan dari para RT sudah ada di tangan saya tapi belum saya apa-apain.

Kenapa begitu ?
Di surat edaran Panduan Rembug Warga, disebutin nara sumber Rembug Warga itu pihak kelurahan dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Nah dari kelurahan ga ada yang dateng, terus saya nanya kok LMK jadi nara sumber ? kan LMK sejajar dengan RW, kenapa jadi nara sumber ? seharusnya LMK bukan nara sumber tapi peserta juga karena dia sejajar, yang ngusulin LMK aja RW.

Menurut Informasi Bang aji bersama RW di Kebon Melati akan demonstrasi menolak Musrenbang ?
Iya betul, sebenarnya Musrenbang itu penting bangat buat kemajuan wilayah, tapi sudah 4 periode saya jadi RW, usulan warga ga pernah direalisasikan, Boro-boro usulan warga nongol, dana untuk kerja bakti yang tiap tahun ada di Dana Penguatan Kelurahan aja kita tidak pernah kami terima, padahal di Dana Penguatan tercantum, belum lagi anggaran lain untuk ibu PKK, Jumantik ga jelas uangnya kemana. udah gitu, sekarang kita disuruh ngusulin lagi buat Musrenbang Kelurahan 2012, gimana kita mau ngusulin, yang tahun kemaren aja kita ga tau mana aja usulan yang udah dikerjain dan mana yang belom.
tiap tahun RT dan RW disuruh ngusulin buat Musrenbang,  dari anak masih bocah sampe anak sudah kawin kondisi lingkungan begini-begini aja. Siapa yang ga capek ? padahal anggaran buat tingkat Kelurahan di DKI Jakarta itu paling besar di Indonesia. Tapi perubahannya lambat bangat.  Oleh karena itu harus ada perubahan, kita menolak Musrenbang. Bukan Benon Melati doang yang nolak, di beberapa kelurahan lain juga ada, kaya beberapa RW di Bendungan Hilir, Kampung Bali.
Dari kawan saya dikasih tau lurah sudah tau kita (Forgati) mau demonstrasi menolak musrenbang eh malah jawabnya silahkan aja tolak, saya ga takut. Begini ya.. kita bukannya benci ama lurah atau camat, Kita para RW tidak melihat pribadi lurah atau camat, tapi kita melihat kondisi sistemnya.

Harapannya untuk Pemerintah DKI Jakarta atau Kelurahan/kecamatan mengenai Musrenbang ?
Harapan Saya sebenernya sederhana aja, realisasiin usulan warga, sudah bertahun-tahun kondisinya begini terus.

Bang haji kan ketua Forgati, Bagaimana asal usul terbentuknya Forgati ?
Forgati dibentuk tahun 2003, singkatan dari Forum Warga Kebon Melati Tanah Abang. Asal-usul terbentuknya Forgati waktu itu para RT dikumpulkan oleh Lurah mengenai soal Harga Tanah di wilayah Kebon Melati. lurah menanyakan kepada RW berapa harga tanah di wilayah masing-masing. Tujuannya menurut lurah untuk mengetahui Pajak Tanah di wilayah masing-masing. Saat itu para RW menyebutkan harga tanah di wilayah mereka.
Setelah pertemuan di kelurahan tesebut, tersebar informasi bahwa kita mau digusur.  Setelah dipikir-pikir ada kemungkinan lurah ngumpulin RW berkaitan dengan rencana penggusuran, ada kabar pemodal yang mau gusur itu sudah berkoordinasi dengan lurah sebelum dilaksanakannya pertemuan dengan para RW. Menyikapi hal ini Para RW melakukan pertemuan yang intinya kita tidak boleh dipecah-belah oleh kepentingan oknum dan pemodal. Karena beberapa kejadian di Kebon Melati yang sudah digusur kejadiannya seperti itu. Oleh karena itu FORGATI dibentuk.
Kita ini orang Tanah Abang, kakek kita sudah tinggal disini, kita lahir disini, Tanah Abang ini memiliki budaya khas yang dibangun oleh kakek buyut kita, baik itu logat betawinya, pencak silatnya dan sebagainya.  Kita tidak anti pembangunan, mengenai mau digusur untuk kawasan bisnis kita tidak anti tapi ada syaratnya. Syaratnya orang-orang dan budaya asli Tanah Abang ga boleh ninggalin tanah Abang. Caranya gimana ? caranya kalau nanti kita digusur silahkan dengan harga yang sudah disepakati. Tapi tetep setelah digusur harus disediakan 15 % lahan yang digusur untuk dibangun lagi semacam rumah susun atau apartemen yang akan ditempati lagi oleh warga asli Tanah Abang, selain itu juga harus ada lahan dan sarana dan prasarana agar budaya kita tetap hidup dan berkembang. Harapan saya, harus ada semacam peraturan daerah atau peraturan gubernur yang mengatur hal ini, sehingga landasan hukumnya kuat dan jelas.

Tidak ada komentar: