WAWANCARA H. SYARIFUDDIN
Mengenai
Musrenbang sebenarnya kita semua tahu apa tujuannya musrenbang.
Apakah Sudah dilaksanakan Rembug Warga
?
Di RW saya
sudah dilakukan Rembug Warga, Usulan dari para RT sudah ada di tangan saya tapi
belum saya apa-apain.
Kenapa begitu ?
Di surat
edaran Panduan Rembug Warga, disebutin nara sumber Rembug Warga itu pihak
kelurahan dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Nah dari kelurahan ga ada
yang dateng, terus saya nanya kok LMK jadi nara sumber ? kan LMK sejajar dengan
RW, kenapa jadi nara sumber ? seharusnya LMK bukan nara sumber tapi peserta
juga karena dia sejajar, yang ngusulin LMK aja RW.
Menurut Informasi Bang
aji bersama RW di Kebon Melati akan demonstrasi menolak Musrenbang ?
Iya betul,
sebenarnya Musrenbang itu penting bangat buat kemajuan wilayah, tapi sudah 4
periode saya jadi RW, usulan warga ga pernah direalisasikan, Boro-boro usulan warga nongol, dana untuk kerja bakti yang
tiap tahun ada di Dana Penguatan Kelurahan aja kita tidak pernah kami terima,
padahal di Dana Penguatan tercantum, belum lagi anggaran lain untuk ibu PKK,
Jumantik ga jelas uangnya kemana. udah gitu, sekarang kita disuruh ngusulin
lagi buat Musrenbang Kelurahan 2012, gimana kita mau ngusulin, yang tahun
kemaren aja kita ga tau mana aja usulan yang udah dikerjain dan mana yang
belom.
tiap tahun RT
dan RW disuruh ngusulin buat Musrenbang,
dari anak masih bocah sampe anak sudah kawin kondisi lingkungan begini-begini
aja. Siapa yang ga capek ? padahal anggaran buat tingkat Kelurahan di DKI Jakarta
itu paling besar di Indonesia. Tapi perubahannya lambat bangat. Oleh karena itu harus ada perubahan, kita
menolak Musrenbang. Bukan Benon Melati doang yang nolak, di beberapa kelurahan
lain juga ada, kaya beberapa RW di Bendungan Hilir, Kampung Bali.
Dari kawan
saya dikasih tau lurah sudah tau kita (Forgati) mau demonstrasi menolak
musrenbang eh malah jawabnya silahkan aja tolak, saya ga takut. Begini ya..
kita bukannya benci ama lurah atau camat, Kita para RW tidak melihat pribadi
lurah atau camat, tapi kita melihat kondisi sistemnya.
Harapannya untuk Pemerintah DKI
Jakarta atau Kelurahan/kecamatan mengenai Musrenbang ?
Harapan Saya
sebenernya sederhana aja, realisasiin usulan warga, sudah bertahun-tahun
kondisinya begini terus.
Bang haji kan ketua Forgati, Bagaimana
asal usul terbentuknya Forgati ?
Forgati
dibentuk tahun 2003, singkatan dari Forum Warga Kebon Melati Tanah Abang. Asal-usul
terbentuknya Forgati waktu itu para RT dikumpulkan oleh Lurah mengenai soal
Harga Tanah di wilayah Kebon Melati. lurah menanyakan kepada RW berapa harga
tanah di wilayah masing-masing. Tujuannya menurut lurah untuk mengetahui Pajak
Tanah di wilayah masing-masing. Saat itu para RW menyebutkan harga tanah di
wilayah mereka.
Setelah
pertemuan di kelurahan tesebut, tersebar informasi bahwa kita mau digusur. Setelah dipikir-pikir ada kemungkinan lurah
ngumpulin RW berkaitan dengan rencana penggusuran, ada kabar pemodal yang mau
gusur itu sudah berkoordinasi dengan lurah sebelum dilaksanakannya pertemuan
dengan para RW. Menyikapi hal ini Para RW melakukan pertemuan yang intinya kita
tidak boleh dipecah-belah oleh kepentingan oknum dan pemodal. Karena beberapa
kejadian di Kebon Melati yang sudah digusur kejadiannya seperti itu. Oleh
karena itu FORGATI dibentuk.
Kita ini orang
Tanah Abang, kakek kita sudah tinggal disini, kita lahir disini, Tanah Abang ini
memiliki budaya khas yang dibangun oleh kakek buyut kita, baik itu logat
betawinya, pencak silatnya dan sebagainya.
Kita tidak anti pembangunan, mengenai mau digusur untuk kawasan bisnis
kita tidak anti tapi ada syaratnya. Syaratnya orang-orang dan budaya asli Tanah
Abang ga boleh ninggalin tanah Abang. Caranya gimana ? caranya kalau nanti kita
digusur silahkan dengan harga yang sudah disepakati. Tapi tetep setelah digusur
harus disediakan 15 % lahan yang digusur untuk dibangun lagi semacam rumah
susun atau apartemen yang akan ditempati lagi oleh warga asli Tanah Abang,
selain itu juga harus ada lahan dan sarana dan prasarana agar budaya kita tetap
hidup dan berkembang. Harapan saya, harus ada semacam peraturan daerah atau peraturan
gubernur yang mengatur hal ini, sehingga landasan hukumnya kuat dan jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar